Baca Juga: Komedian Park Ji Sun Meninggal Dunia di Rumahnya, Polisi Temukan Sepucuk Surat
Hal tersebut membuat Ratna merasakan dinginnya sel jeruji divonis dua tahun karena terbukti bersalah menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan di Bandung.
Sementara itu, hingga Senin, 2 November 2020, Polres Bukittinggi menetapkan sebanyak lima anggota Harley Owners Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia (HOG SCBI) sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua anggota Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.***