“Dipastikan itu adalah surat palsu. Meskipun kenal secara pribadi, Pak Gubernur tidak pernah memohon pinjaman uang baik atas nama pribadi atau nama Gubernur Jawa Barat,” tutur Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat, Hermansyah.
Hermansyah mengatakan bahwa kedua surat tersebut adalah palsu karena Pemda sendiri tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu.
Selain itu meskipun dalam surat tersebut menyertakan lambing garuda, stempel kegubernuran dan tanda tangan dengan nama Mochamad Ridwan kamil, Biro Humas, dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar memastikan semua itu palsu.
Baca Juga: Liga 1 Digelar 2021, PT LIB Pastikan Tak Ada Regulasi Degradasi
Melalui delegasi Vivek Pathak, Pemda Jawa Barat mengetahui bahwa surat tersebut palsu. Pemda Jawa Barat menganggap bahwa edaran surat tersebut dianggap telah mencoreng nama baik Gubernur Jawa Barat dan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Dalam kasus ini Pemda Jawa Barat akan melaporkan kejahatan tersebut atas pencemaran nama baik kepada kepolisian RI karena telah merugikan Gubernur beserta Pemda Jawa Barat.
Selain itu dapat dipastikan bahwa Ridwan Kamil tidak pernah membuat surat edaran yang berisi untuk meminjam dana kepada Bank Dunia.***