PR BANDUNGRAYA - Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat 27 November 2020.
Menurut ketua KPK Firli Bahuri, Ajay M Priatna ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
Saat ini KPK masih menyelidiki dan menindak lanjuti penangkapan Ajay M Priatna.
Baca Juga: Eks Wanna One Lai Guanlin Tertangkap Kamera Diduga Sebut 'Gila' Pejalan Kaki, Ini Kata Penggemar
Sebagaimana diatur dalam KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam kasus dugaan korupsi.
Mengetahui hari ini nama Ajay M Priatna ikut tercium KPK dalam kasus korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit, komentar lama Wali Kota Cimahi soal korupsi menjadi sorotan.
Sebelum akhirnya tertangkap KPK, Ajay M Priatna sempat ikut memeriahkan peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Do Do Sol Sol La La Sol Raih Rating Tertinggi, Episode Terakhirnya Bikin Berderai Air Mata
Ajay M Priatna mengaku pihaknya masih memantau orang-orang yang melakukan aksi korupsi.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi tersebut, Ajay M Priatna bahkan ikut memberikan contoh aksi tindakan korupsi.