Cimahi Jadi Zona Merah Covid-19, Ajay M. Priatna: Kami Ikuti Instruksi Pak Gubernur Terapkan PSBMK

- 15 September 2020, 14:24 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memimpin rapat koordinasi Forkopimda guna menyikapi masuknya Kota Cimahi dalam zona merah, Selasa 15 September 2020.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memimpin rapat koordinasi Forkopimda guna menyikapi masuknya Kota Cimahi dalam zona merah, Selasa 15 September 2020. /Instagram.com/@ajaympriatna

PR BANDUNGRAYA - Kota Cimahi mengalami penambahan jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19, hal tersebut menyebabkan Kota Cimahi memasuki zona merah penyebaran virus corona ini.

Berdasarkan dari Gugus Tugas Covid-19 untuk Kota Cimahi per Senin, 15 September 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 262 orang. Terdiri dari 186 orang yang sembuh, 70 orang yang terkonfirmasi positif aktif dan 6 orang meninggal dunia.

Sementara jumlah pasien probable dari Kelurahan Cibeber Cimahi Selatan yang dirawat di RS TNI Dustira Cimahi meninggal dunia dan sudah dimakamkan di Blok H. TPU Cipageran Cimahi.

Baca Juga: Jadwal Comeback NCT 2020 Bocor, NCTzen Ramai-ramai Kebingungan hingga Jadi Trending

"Bercermin dari kasus wafatnya satu pasien probable dari Kelurahan Cibabat yang ternyata hasil swab terhadap kontak erat (keluarga inti) almarhum juga positif atau telah terjadi penularan kepada keluarga, maka tim dr Puskesmas Cibeber telah melakukan tracing kontak erat dan menjadwalkan tes swab bagi keluarga almarhum," ucap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI pada Selasa, 15 September 2020.

Pihaknya membenarkan pengumuman yang disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil bahwa Kota Cimahi, bersama 3 kota lain di Jabar, kembali memasuki zona merah atau risiko tinggi.

Penyebaran pasien positif terbanyak, meninggal terbanyak, dan penambahan terbanyak dalam dua pekan terakhir terjadi di wilayah Cimahi Utara.

Baca Juga: Seragam Satpam Baru, Kapolri Akan Ganti Warna Seragam Mirip dengan Polisi

"Berikutnya adalah wilayah Cimahi Selatan. Mohon zonasi ini menjadi pengingat bagi kita bersama agar lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam beraktifitas," kata Ajay.

Bertambahnya jumlah yang terkonfirmasi positif di Kota Cimahi sejalan dengan pelaksanaan tes swab masif dan tracing kontak erat yang ofensif.

Total tes swab yg dilakukan di kota Cimahi saat ini mencapai 2 persen dari jumlah penduduk, atau 2 kali lebih banyak dari yg direkomendasikan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia).

Baca Juga: Minum Langsung dari Kemasan Kaleng Ternyata Berbahaya bagi Kesehatan, Simak 4 Alasannya

Selain itu, pasien yang dirawat dan melaksanakan isolasi mandiri juga setiap hari terus bertambah.

Menurut Ajay, terpapar Covid-19 bukan aib, tetapi berbahaya dan cepat menular.

"Manakala ada saudara kita yg terpapar, mohon untuk tidak ditutup-tutupi. Akan lebih baik jika melaporkan diri ke Puskesmas terdekat. Dengan kondisi zona merah masyarakat harus hati-hati dan waspada serta mutlak menjalankan protokol kesehatan, menahan diri tidak keluar rumah bila tidak ada urusan penting. Kami juga akan membatasi jam operasional pasar-pasar dan melakukan kegiatan penegakan disiplin menggunakan masker," kata Ajay.

Baca Juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Mahfud Md Janji Akan Tuntaskan Proses Hukum Pasca Tragedi Penusukan

Pihaknya akan mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Bandung Raya untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kami akan mengikuti instruksi dari Pak Gubernur untuk penerapan PSBMK kawasan Bandung Raya," ucap Ajay.

Selain itu, Ajay juga minta kejelasan tentang teknis PSBMK. Saat ini belum diketahui secara detail teknis penerapannya, khususnya aturan pembatasan komunitas.

Baca Juga: Diberi Waktu 14 Hari, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut untuk Menurunkan Penambahan Kasus Harian Covid-19

"Ini yang mau saya tanyakan langsung detailnya. Kalau mikro kan tinggal kita kunci lagi setiap RW. Untuk skala komunitas perlu diperjelas, misal di Kota Cimahi banyak industri yang harus jadi perhatian karena mereka perlu beroperasi," tutur Ajay.

Saat awal pandemi, Pemkot Cimahi juga menerapkan PSBB hingga tiga periode. Pola tersebut dianggap cukup berhasil menekan kasus virus corona, mengingat saat itu aktivitas masyarakat dibatasi.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para kepala daerah di Bandung Raya untuk membahas penerapan PSBMK.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap Hasil Terbaik setelah Jalani Penyuntikkan Dosis Kedua Vaksin Virus Corona

Sebab menurutnya penerapan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu wilayah di Bandung Raya.

"Harus ada persamaan persepsi bagaimana melihat dan menjalankan PSBMK ini secara bersama-sama," kata Ajay.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x