Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta? Ternyata Wajib Bawa 5 Dokumen Ini Supaya Langsung Cair

9 Desember 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi dokumen yang wajib dibawa penerima untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM RP2,4 juta. /ANTARA/Adwit B Pramono

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, salah satunya dengan membantu keberlangsungan usaha mikro.

Melalui Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BPUM), pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Seperti yang diketahui, BPUM atau BLT UMKM yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta, dan hanya dibayarkan sekali.

Baca Juga: Update Terbaru BLT Pendidikan PIP Rp450.000 hingga Rp1 Juta untuk Siswa, Berikut Cara Daftarnya

Cara cek pencairan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini juga sangat mudah, bahkan pelaku UMKM dapat melakukan cek pencairan melalui smartphone dengan mengunjungi laman eform BRI secara online.

Meski begitu, pelaku UMKM harus mendapatkan SMS notifikasi atau pemberitahuan perihal BPUM atau BLT UMKM dari BRI Info terlebih dahulu.

Setelah SMS notifikasi atau pemberitahuan dari BRI Info diterima, maka pelaku UMKM dapat melakukan cek pencairan dengan login di laman eform BRI resmi, yakni https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Berikut 5 Daftar Zodiak yang Introvert, Apakah Kamu Termasuk?

Dalam laman eform BRI tersebut, pelaku UMKM akan diminta untuk memasukkan Nomor KTP, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya, pelaku UMKM harus memasukkan Kode Verifikasi. Lalu login di eform BRI, pemberitahuan NIK dalam KTP yang terdaftar akan muncul dengan latar berwarna hijau.

Setelah cek status pencairan BPUM atau BLT UMKM di eform BRI, penerima dapat melakukan pencairan dana secara langsung di bank penyalur.

Kendati demikian, dalam pencairan BLT UMKM atau BPUM ini, penerima wajib membawa sejumlah dokumen penting.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Inilah Sederet Artis yang Maju di Pilkada Serentak 2020

Berikut lima dokumen yang wajib dibawa penerima untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta:

1. KTP
2. Kartu ATM
3. Buku Tabungan
4. Surat Pernyataan
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM

Sebagai informasi, penyaluran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya akan diberikan secara langsung kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler