Penyaluran BST Rp300 Ribu Terus Berlanjut, PT Pos Indonesia Catat 96 persen Sudah Menerima Bantuan

14 Februari 2021, 09:36 WIB
Penyaluran BST Rp300.000 kepada KPM. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkoodinasi dengan PT Pos Indonesia untuk percepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 kepada masyarakat terutama penerima yang terdaftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ketua Tim Pelaksana Satgas Bantuan Sosial (bansos) PT Pos Haris Husein saat ini penyaluran BST sudah diterima oleh 9.046.563 KPM, sehingga dari segi target sudha tersalurkan sebanyak 96 persen pada periode Januari 2021.

"Data awal yang diterima sebelumnya 8,7 juta KPM, namun seiringnya berjalannya waktu jumlah penerima BST telah mencapai 9.046.563 KPM di yang tersebar di berbagai daerah," kata Haris yang dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Tingkatkan Peminat hingga Capai Target, Pemerintah Akan Beri Hak Istimewa untuk PPPK

Sementara itu Kemensos sudah menganggarkan dana sebesar Rp12 tirliun untuk 10 juta KPM.

Namun program bansos BST hanya berjalan selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021.

Saat melakukan pencairan, masyarakat hanya perlu membawa beberapa dokumen sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

4. Kartu KIS

Baca Juga: PPPK 2021 Sepi Peminat, Usulan Formasi Guru Belum Capai 1 Juta

Kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlunya mengecek data dan data kepemilikan Kartu KIS di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.

4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (BST).

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Dana BLT PIP Sekolah hingga Rp1 Juta, Segera Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Sedangkan bagi penerima KPM yang ingin mendaftar dan mendapatkan Kartu KIS bisa mengikuti langkah berikut :

1. Menyiapkan KTP dan KK

2. Membuat SKTM dari Desa atau kelurahan dengan pengantar dari RT/RW

3. Pergi ke puskesmas untuk meminta surat pengantar Pendaftaran BPJS Sebagai peserta PBI yang nanti akan mendapatkan kartu KIS.

4. Setelah dokumen lengkap, datang langsung ke kantor BPJS kesehatan, biasanya anda harus mengantri dan bisa jadi anda akan dijadwalkan untuk datang di hari-hari yang telah ditentukan, ikuti saja sesuai dengan arahan dari pihak kantor bpjs kesehatan.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Guncang Fukushima Jepang, Ancam Gagalkan Olimpiade Musim Panas hingga Bahaya Nuklir

5. Pendaftaran tidak memakan waktu yang lama, dan anda akan langsung mendapatkan kartu KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran dari dari pemerintah.

Untuk mendapatkan kartu KIS mungkin saja di setiap daerah memiliki prosedur yang berbeda.

Namun tidak perlu khawatir masyarakat dapat berkoordinasi dengan pihak puskesmas atau bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi dari pihak BPJS terkait cara daftar BPJS PBI untuk mendapatkan Kartu KIS.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler