Tingkatkan Peminat hingga Capai Target, Pemerintah Akan Beri Hak Istimewa untuk PPPK

- 14 Februari 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021.
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. /ANTARA/Syifa Yulinnas

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021.

PPPK 2021 kemungkinan akan diselenggarakan sesudah penetapan formasi yang rencananya baru akan diumumkan pada pertengahan Maret 2021.

Kendati demikian, PPPK 2021 dinilai sepi peminat. Pasalnya, tidak seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), status kepegawaian PPPK diatur dengan sistem kerja kontrak.

Baca Juga: PPPK 2021 Sepi Peminat, Usulan Formasi Guru Belum Capai 1 Juta

Hal tersebut disinyalir menjadi penyebab kurangnya peminat untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2021 ini.

ASN PPPK juga tidak memiliki jenjang karier, sehingga tidak ada kenaikan pangkat layaknya PNS pada umumnya.

Kendati demikian, pemerintah memastikan adanya regulasi yang melindungi PPPK, sehingga pejabat tidak dapat memecat PPPK secara sewenang-wenang.

Selain itu, dikutip PRBandungRaya.com dari laman Sekretariat Kabinet RI, PPPK akan mendapatkan hak istimewa yang tidak dapat didapatkan PNS terkait kenaikan gaji.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Dana BLT PIP Sekolah hingga Rp1 Juta, Segera Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Hak istimewa PPPK tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x