Dana Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos, Cek Anda Caranya Login DTKS.kemensos.go.id

19 Februari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi dana bansos tunai.Dengan adanya bantuan sosial PKH ini telah terbukti bahwa Kemensos berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia. /kemensos/Dok/PRBandungRaya.com.

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai.

Bantuan sosial tunai ini juga diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Satu di antaranya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Dianggap Aneh, Fiersa Besari Merasa Geram Nama Anaknya Dijadikan Bahan Guyonan Netizen

Penyaluran dana bantuan PKH ini akan dilakukan selama 4 kali dalam setahun di antaranya pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Besarnya bantuan yang diberikan kepada setiap KPM itu bervariatif mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahunnya.

Sementara itu dapat dicairkan langsung ke penerima bantuan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Bertahan di Saat Pandemi Covid-19, Potensi Wisata Kabupaten Dairi Jadi Perhatian Sandigana Uno

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat penerima bansos PKH.

Kedua syarat itu adalah penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Untuk melakukan cek data penerima bansos PKH cukup dengan menyiapkan NIK yang terdapat pada e-KTP.

Baca Juga: Buntut Kasus eks Kapolsek Astanaanyar, Propam Polri Akan Gelar Tes Urine bagi Anggota Polri

Adapun untuk melakukan cek secara online apakah terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2021, penerima dapat mengecek melalui laman DTKS Kemensos dengan cara berikut:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id

2. Klik Cek Bansos yang terletak di kiri atas.

3. Kemudian pilih nomor ID dan masukkan nomor ID dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Klik kode verifikasi lalu klik Cari

Apabila lolos menjadi penerima, data diri Anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut. Sebaliknya, apabila data Anda tidak muncul berarti Anda belum memiliki kesempatan untuk menerima bansos PKH 2021.

Program BLT PKH Kemensos dengan kategori penerima dibagi mulai balita, anak SD hingga ibu hamil dan lansia pun akan mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Besaran dana bantuan PKH diantaranya, ibu hamil atau nifas Rp250 ribu/bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp250 ribu/bulan, penyandang disabilitas berat Rp200 ribu/bulan, dan lanjut usia Rp200 ribu/bulan.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp75 ribu/bulan, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125 ribu/bulan, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166 ribu/bulan. Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima bantuan.

Dengan adanya bantuan sosial PKH ini telah terbukti bahwa Kemensos berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.***

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler