Duh! BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Semua, Ini Janji Menaker Ida Fauziyah untuk Kaum Buruh

26 Februari 2021, 14:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan memaksimalkan surat pengantar kerja untuk tekan pengangguran. /Instagram.com/@idafuziyahnu/

PR BANDUNGRAYA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah akan mengusahakan pencairan sisa anggaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 di tahun 2021.

Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 masih belum sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Akan tetapi, Menaker Ida akan mengajukan kembali pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 dari sisa anggaran di tahun 2020.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ditutup! Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

“Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida

Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 untuk periode Agustus–September sebanyak 12.293.134 pekerja.

Sementara, untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan periode November–Desember 2020 telah disalurkan kepada 12.244.169 pekerja.

Baca Juga: Wikipedia Tampilkan Nama Muhammad Casmali Parli, Ini Penjelasan Charly Van Houten

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” ungkap Menaker Ida.

Menaker Ida menyampaikan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 tidak akan dilanjutkan. Pihaknya akan memfokuskan pada program Kartu Prakerja

“Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan ditu tetap ada dan lokasinya masih cukup besar,” imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Jabodetabek, BMKG Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca

Bagi para pekerja yang akan mencairkan sisa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, bisa terlebih dahulu untuk mengecek namanya.

Cek daftar nama penerima dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp, SMS, dan website resmi Kemnaker.

Melalui WhatsApp

Anda bisa mengecek penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 lewat WhatsApp, dengan cara menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910.

Melalui Pesan singkat atau SMS

Anda bisa mengecek penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, melalui SMS dengan cara, ketik di fitur SMS HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Login melalui website resmi Kemnaker di: www.kemnaker.go.id berikut caranya.

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik “Daftar Sekarang”

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler