Masukan NIK KTP Anda ke Sini Agar Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta

2 Januari 2022, 13:16 WIB
Masukan NIK KTP Anda ke Sini Agar Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

BANDUNGRAYA.ID - Masukan NIK KTP Anda ke form pendaftaran aplikasi 'Cek Bansos' agar bisa menjadi penerima Bansos PKH 2022 yang cair mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta.

Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) pada tahun 2022.

BLT PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.

Baca Juga: Uang Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta BLT PKH 2022 Cair Hingga Desember, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: 3 Golongan yang akan Mendapatkan BLT PKH 2022, Cair ke Rekening Mulai Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta

PKH sendiri dianggarkan untuk kuota 10 juta penerima pada tahun 2022 dari total seluruh anggaran Rp414 triliun Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah. 

Kabar gembiranya, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online melalui Hp.

Cara daftar Bansos 2022 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi 'Cek Bansos' yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Anda Bisa Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengecek Nama yang Bisa Mencairkan Bansos PKH 2022

Baca Juga: Persib Datangkan David da Silva dan Bruno Cantanhede, Umuh: Tengteuingeun Kalau Tidak Juara!

Berikut ini cara daftar Bansos 2022 secara online:

1. Download aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Masukan data yang diminta. 

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos PKH.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung yang Cocok untuk Tahun Baruan 

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara daftar Bansos PKH 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 dari Kemensos RI

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Keempat, pilih Desa

Kelima, masukan nama sesuai KTP

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2022 atau tidak.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler