Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

5 Januari 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA/Dedhez Anggara

BANDUNGRAYA.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial Bansos PKH kepada 10 juta penerima sepanjang tahun 2022.

Orang yang akan mendapatkan Bansos PKH 2022 dari Kemensos ini tentu tidak sembarangan orang.

Namun syaratnya adalah penerima Bansos PKH 2022 merupakan warga miskin pemilik KTP dengan kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Daftar Akun Kartu Prakerja 2022, Login di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Selamat, Pemilik KTP Ini Jadi Penerima Bansos PKH 2022!

1. Kriteria Ibu Hamil dan Anak Balita

- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua
- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga

2. Kriteria Anak Sekolah

- Anak sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga

Baca Juga: Jangan Anggurkan NIK KTP dan KK Anda, Segera DAFTAR Bansos PKH 2022! Cair 4 Tahap

Baca Juga: Uang Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta Cair ke Rekening Anda Jika Terdaftar di Link Cek Bansos


- Anak sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga

3. Kriteria Lansia

- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga

4. Kriteria Difabel

- Difabel maksimal satu orang dalam keluarga

Rincian uang yang akan diterima antara lain:

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Gemini dan Cancer 5 Januari 2022: Ajaklah Orang yang Kamu Percaya

Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Jika Anda memiliki kriteria di atas, maka bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022 melalui link ini:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Keempat, pilih Desa

Kelima, masukan nama sesuai KTP

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2022 atau tidak.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler