BPNT Rp2,4 Juta Bagian Anda Cair Jika Nam Muncul di Link cekbansos.kemensos.go.id

21 Februari 2022, 10:22 WIB
BPNT Rp2,4 Juta Bagian Anda Cair Jika Nam Muncul di Link cekbansos.kemensos.go.id /PEXELS/Ahsan Jaya/

BANDUNGRAYA.ID - Lewat link cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa melihat daftar penerima Bansos BPNT Rp2,4 juta yang dibagikan untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah telah mengumumkan akan melanjutkan penyaluran bansos pada tahun 2022.

Bansos yang masih diberikan pada tahun 2022 sendiri masih beragam dan menyasar masyarakat dengan kepentingan berbeda.

Baca Juga: Selamat Bansos PKH 2022 Cair ke Rekening BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN Rp3 Juta, Cek Bagian Anda di Link INI

Baca Juga: Segera Lakukan Ini Jika Ingin Bansos Rp3 Juta Ada di Rekening, Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji

Salah satu bansos yang masih dibagikan oleh pemerintah adalah bansos sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2,4 juta.

Bansos BPNT ini merupakan salah satu program yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Sosial Kartu Sembako atau Bansos BPNT senilai Rp2,4 juta per KK per tahun.

Program BPNT Rp200 ribu diberikan kepada masyarakat yang sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako untuk 2022 dapat dicairkan secara tunai guna percepatan penyaluran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 21 Februari 2022: Libra dan Scorpio, Kamu Berharga Jangan Insecure!

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Risma mengatakan realisasi percepatan penyaluran tersebut akan dibantu dengan PT Pos Indonesia.

"Untuk percepatan penyaluran bantuan, untuk triwulan pertama kami melakukan transfer langsung," ujar Risma.

Hal ini dilakukan, dilatarbelakangi arahan Presiden RI mengenai percepatan penyaluran bantuan sosial 2022.

Selain itu dari pengalaman penyaluran BPNT 2021, menurut Risma, banyak sekali perihal transaksi yang terhambat.

"Karena banyak sekali transaksi yang terhambat. Bahkan yang tahun lalu saja masih sekitar 3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum transaksi," ujar Risma.

Risma mengatakan penyaluran BPNT dilakukan untuk tiga bulan sekaligus yakni Januari-Maret.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu, maka halaman portal akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Akan tetapi, bagi yang belum mempunyai KKS tidak perlu khawatir. Syaratnya adalah:

1. Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

4. Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Berikut ini cara membuat KKS agar dapat bansos BPNT Rp2,4 juta tahun anggaran 2022 dari Kemensos.

1. Pendaftararan dilakukan secara langsung ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa. Tidak ada pendaftaran secara online.

2. Setelah itu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Jangan lupa untuk membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Kemudian data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Bila berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Pencairan dana Rp 200 ribu ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya.

Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler