Anda Ditransfer BLT UMKM Maret 2022, Syaratnya Jika Terdaftar di Link Resmi INI!

17 Maret 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi. Anda Ditransfer BLT UMKM Maret 2022, Syaratnya Jika Terdaftar di Link Resmi INI! /Pexels/Ahsanjaya

BANDUNGRAYA.ID - Selamat Anda mendapatkan BLT UMKM 2022 jika terdaftar di link Eform BRI yang disediakan di akhir artikel.

Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Tanpa Daftar BLT UMKM, NIK KTP Anda Bisa Dapat Rp2,4 Juta Cair ke Rekening! Begini Caranya

Baca Juga: Ini Isi Pesan di EFORM BRI Jika Anda Dinyatakan Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Maret 2022

Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp 600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Mengalir ke Rekening Setiap Bulan, Jika Anda Masukan Data Diri ke Aplikasi LINK Ini

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, ada 6 orang yang tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta di antaranya:

1. Belum pernah menerima dana bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya

2. Sedang menerima KUR

3. Bukan Warga Negara Indonesia

5. Tidak Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

6. Tidak Memiliki Usaha Mikro

7. Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.


Cara cek online daftar penerima Bansos UMKM tahun 2022 melalui link BRI eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)

4. Klik proses inquiry

Setelah mengklik proses inquiry, maka akan menampilkan halaman apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos UMKM Tahap tahun 2022 atau tidak.

Jika terdaftar maka bisa segera mencairkannya di Bank BRI.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler