DAFTAR Tarif Ojol Terbaru September 2022 di Berbagai Provinsi, Cek di Kotamu Naik Berapa?

7 September 2022, 14:15 WIB
DAFTAR Tarif Ojol Terbaru September 2022 di Berbagai Provinsi, Cek di Kotamu Naik Berapa? /Foto/Ilustrasi/Antara

BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah daftar tarif ojol terbaru September 2022 di berbagai Provinsi, cek di Kotamu naik berapa?

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol).

Kebijakan tarif ojol terbaru ini selaras dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: UPDATE Daftar Harga BBM Terbaru Mulai 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB: Pertalite, Solar, Pertamax Jadi Berapa

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan tarif baru ojek online tersebut akan berlaku terhitung mulai Sabtu 10 September 2022 mendatang.

"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan sebagai penyesuaian komponen biaya jasa seperti (harga) BBM, UMR (Upah Minimum Regional), dan perhitungan komponen jasa lainnya," ungkapnya, pada Rabu 7 September 2022.

Dikatakan Hendro, pihak aplikator diberikan waktu tiga hari untuk mengaplikasikannya.

Tepat tanggal 10 September 2022, pukul 00.00 WIB nanti aturan baru tarif ojol akan mulai berlaku.

Baca Juga: LINK dan Cara Daftar MyPertamina Subsidi Tepat di subsiditepat.mypertamina.id, Beli Pertalite Solar Murah 2022

"Aplikator dikasih waktu tiga hari di tanggal penetapan keputusan ini, tiga hari aplikator diminta sesuaikan harga tarif ojek yang baru," sebut Hendro.

Berikut daftar tariff ojol terbaru September 2022 yang baru diumumkan Kemenhub:

- Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.000 per km
Biaya jasa batas atas : Rp2.500 per km

Baca Juga: Berapa Harga BBM di Vivo dan Shell, Benarkah di Pertamina Lebih Mahal? Cek Terbaru September 2022
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000 sampai Rp10.000

- Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.550 per km
Biaya jasa batas atas : Rp2.800 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp11.200

Baca Juga: Sisi Lain Kemenangan Persib Bandung vs RANS: Ciro Alves Digampar Luis Milla, Rahmad Darmawan Ketipu

- Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per km
Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp11.000.

Demikianlah daftar tarif ojol terbaru September 2022 di berbagai Provinsi.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler