Kapan Cair BSU Tahap 4? Cek Penerima BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah Tinggal Klik Link Ini

3 Oktober 2022, 21:00 WIB
Kapan Cair BSU Tahap 4? Cek Penerima BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah Tinggal Klik Link Ini. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BANDUNGRAYA.ID - Kapan cair BSU tahap 4? cek penerima BPJS Ketenagakerjaan, caranya mudah tinggal klik link ini simak informasinya.

BSU tahap 4 cair di BPJS Ketenagakerjaan nominal sebesar Rp600 ribu buruan cek sekarang.

Bagi anda yang mencari informasi penerima BSU tahap 4 Rp600 ribu lewat situs yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Nonton Film Pamali Horor Indonesia Bukan di Drakorindo, Indo XXI, Rebahin, LK21 Tinggal Klik!

Selain itu ada juga kategori pekerja yang berhak menerima BSU tahap 4 yang saat ini sedang cair sebesar Rp600 ribu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bagi masyarakat, banyak yang mencari tahu kategori pekerja penerima bantuan ini dan cara cek penerima BSU.

Kemnaker dalam menyalurkan BSU, mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Data tersebut diolah oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan syarat dan kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.0000, sesuai dengan Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.

Selain menyiapkan data, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan situs yang bisa diakses pekerja untuk cek penerima BSU.

Baca Juga: Demi Konten Baim Wong dan Paula Bikin Ulah ke Polisi, Deddy Corbuzier: Mantap Polisi Loe Prank

Adapun situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Simak cara cek penerima BSU lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Kemudian lihat bagian cek penerima BSU 2022

3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terbaru, dan email.

4. Klik 'lanjutkan' untuk melihat notifikasi status penerimaan BSU 2022.

Setelah verifikasi dan validasi, Kemnaker berupaya akan menyalurkan BSU 2022 tahap 4 mulai pekan depan.

Baca Juga: TERKINI! Lesti Kejora Luka Dibagian Ini, Sampe Harus Ditangani Tiga Dokter? Ngeri Liatnya

Adapun kategori pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 2 dari Kemnaker, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.

- Bukan pegawai negeri sipil (PNS), juga bukan anggota TNI/Polri yang dibuktikan lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Demikian cair BSU tahap 4? cek penerima BPJS Ketenagakerjaan, caranya mudah klik link ini.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler