SEGERA CAIR! Cek Penerima BSU Tahap 6 Jumlahnya Rp600 Ribu di situs BPJS Ketenagakerjaan

16 Oktober 2022, 17:26 WIB
SEGERA CAIR! Cek Penerima BSU Tahap 6 Jumlahnya Rp600 Ribu di situs BPJS Ketenagakerjaan. /

BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasan seputar SEGERA CAIR! cek penerima BSU tahap 6 jumlahnya Rp600 ribu di situs BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bagi masyarakat, banyak yang mencari tahu kategori pekerja penerima bantuan ini dan cara cek penerima BSU.

Bagi anda yang mencari informasi penerima BSU tahap 6 Rp600 ribu lewat situs yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hilang Selama Hampir Sepekan, Mahasiswi IPB Baru ditemukan di Jakarta Barat Usai Terseret Banjir Bogor

Selain itu ada juga kategori pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6 yang saat ini sedang cair sebesar Rp600 ribu.

Kemnaker dalam menyalurkan BSU, mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Data tersebut diolah oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan syarat dan kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.0000, sesuai dengan Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.

Selain menyiapkan data, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan situs yang bisa diakses pekerja untuk cek penerima BSU.

Adapun situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Erwin Ramdani Lakukan Hal Ini, Sambil Tunggu Kepastian Jadwal Persib Bandung vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Simak cara cek penerima BSU lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Kemudian lihat bagian cek penerima BSU 2022

3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terbaru, dan email.

4. Klik 'lanjutkan' untuk melihat notifikasi status penerimaan BSU 2022.

Setelah verifikasi dan validasi, Kemnaker berupaya akan menyalurkan BSU 2022 tahap 5.

Adapun kategori pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 6 dari Kemnaker, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.

- Bukan pegawai negeri sipil (PNS), juga bukan anggota TNI/Polri yang dibuktikan lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: INNALILLAHI! Mahasiswi IPB yang Terseret Banjir Bogor Sudah Menjadi Mayat, Lokasi Penemuannya di Jakbar

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Itulah informasi cek penerima BSU tahap 6 jumlahnya Rp600 ribu di situs BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler