Daftar Harga Terbaru BBM Shell di Wilayah Indonesia, Susul Kenaikan Pertamina

2 Desember 2022, 20:20 WIB
Pemerintah akan menghentikan penjualan BBM jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali. /Dok. Setkab /

BANDUNGRAYA.ID - Seiringnya dengan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Harga bahan bakar minyak (BBM) Shell, pertanggal 1 Desember 2022 juga ikut mengalami kenaikan.

Berikut harga terbaru BBM Shell yang berlaku efektif di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: Harga Terbaru BBM Vivo, Pertamina, Shell, Semua Resmi Naik?

- Harga BBM Shell Kota Jakarta
Shell Super Rp 14.180, Shell V-Power Rp 15.100, Shell V-Power Diesel Rp 19.180, Shell V-Power Nitro Rp 15.530.
- Harga BBM Shell Kota Banten
Shell Super Rp 14.180, Shell V-Power Rp 15.100, Shell V-Power Diesel Rp 19.180, Shell V-Power Nitro Rp 15.530.
- Harga BBM Shell Jawa Barat
Shell Super Rp 14.180, Shell V-Power Rp 15.100, Shell V-Power Diesel Rp 19.180, Shell V-Power Nitro Rp 15.530.
- Harga BBM Shell Jawa Timur
Shell Super Rp 14.180, Shell V-Power Rp 15.100, Shell Diesel Extra Rp 18.660.
- Harga BBM Shell Sumatera Utara
Shell Super Rp 14.490, Shell V-Power Rp 15.430, Shell Diesel Extra Rp 19.000.

Harga yang tercantum merupakan harga BBM di wilayah tersebut dengan mengacu pada peraturan Pemerintah yang berlaku.

Kenaikan harga BBM Shell tersebut berkisaran antara Rp 830 hingga Rp 900 dari tahun sebelumnya.

Adapun sebelumnya kenaikan terjadi pada BBM seperti Pertamax, kenaikan yang terjadi juga antara kisaran Rp 800 hingga Rp 900.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini Jumat 2 Desember 2022: Tajwid Cinta, Takdir Cinta Yang Kupilih Hingga Piala Dunia 2022

Diantaranya Pertamax Turbo dari sebelumnya Rp 14.300 per liter menjadi Rp 15.200 per liter.
Dan Pertamina Dex dari Rp 18.550 per liter menjadi Rp 18.800 perliter.

Shell Indonesia mengungkapkan bahwa peningkatan dilakukan seiring dengan penguatan harga komoditas dunia.

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ini (BBM) di Indonesia ditetapkan oleh Pemerintah yang menyubsidi dan mengatur penjualan bahan bakar bensin, yakni berupa solar (diesel), dan minyak tanah secara eceran.

Kenaikan harga Shell juga diberlakukan oleh penyalur BBM lainnya, seperti Pertamina dan BP AKR.

Adapun perbedaan antara Pertamina dan Shell SPBU yaitu Pertamina merupakan perusahaan milik Negara, sedangkan Shell adalah perusahaan swasta milik luar.***

 

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Tags

Terkini

Terpopuler