Benarkah TikTok akan Dihapus di Indonesia Gegara Rugikan UMKM? Jokowi Angkat Suara

23 September 2023, 14:44 WIB
Benarkah TikTok akan Dihapus di Indonesia Gegara Rugikan UMKM? Jokowi Angkat Suara /instagram.com/jokowi//

BANDUNGRAYA.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tanggapan terkait pengaruh bisnis e-commerce, termasuk TikTok Shop, yang tampaknya telah berdampak negatif pada penjualan dan produksi dalam lingkup usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan pasar konvensional.

Presiden berpendapat bahwa TikTok seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan sebagai platform ekonomi.

"Dampaknya terasa pada UMKM, produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga di pasar. Di beberapa pasar, penurunan penjualan sudah terjadi karena serbuan... seharusnya TikTok hanya berfungsi sebagai media sosial, bukan platform ekonomi," ujar Presiden Jokowi.

Sebagai respons terhadap persaingan harga di e-commerce, Presiden menegaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan peraturan untuk mengontrol niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial melalui Kementerian Perdagangan.

Kepala Negara menjelaskan bahwa peraturan yang sedang disiapkan akan mengatur fungsi aplikasi tersebut sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.

Saat ini, peraturan tersebut telah dipersiapkan oleh berbagai kementerian dan sedang menunggu persetujuan di Kementerian Perdagangan.

"Regulasinya masih berada di Kementerian Perdagangan. Yang lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kami tunggu," kata Presiden dilansir dari Antara.

Dalam kesempatan sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan bahwa peraturan terkait aktivitas bisnis TikTok Shop akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Meskipun Kementerian Perdagangan tidak melarang TikTok Shop di Indonesia, mereka akan mengatur aturan permainan bisnis yang sepadan dengan platform lain.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian sebagai respons terhadap permintaan beberapa pihak untuk menutup platform TikTok Shop.

"Kami saat ini sedang mengevaluasi dinamikanya, karena memang ada kekhawatiran apakah TikTok Shop melakukan predatory pricing?," ujar Budi.

Menurut Budi, keputusan untuk menutup platform digital, terutama jika platform tersebut telah memiliki izin sesuai dengan layanannya di Indonesia, tidak bisa diambil begitu saja.

Oleh karena itu, diperlukan kajian dan evaluasi yang mendalam untuk memastikan bahwa langkah yang diambil dalam menanggapi tren social commerce ini tepat dan sesuai.

Budi mengungkapkan bahwa TikTok Shop telah memperoleh izin untuk operasinya di Indonesia sejak Juli, sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Namun, Budi tetap akan melakukan kajian, khususnya terkait isu predatory pricing, dan akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, pelaku UMKM yang masih menjalankan penjualan langsung di toko-toko fisik seperti pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluhkan penurunan penjualan mereka akibat adanya tren social commerce seperti TikTok Shop.

Harga yang ditawarkan untuk produk-produk di platform-platform digital tersebut dianggap terlalu rendah, yang akhirnya menyebabkan kondisi predatory pricing atau pembunuhan harga pasar.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga telah mencatat adanya penurunan omset yang dialami oleh pedagang di Pasar Tanah Abang akibat persaingan dengan produk impor yang dijual murah melalui platform online.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler