Setelah cek status pencairan BPUM atau BLT UMKM di eform BRI, penerima dapat melakukan pencairan dana secara langsung di bank penyalur.
Kendati demikian, dalam pencairan BLT UMKM atau BPUM ini, penerima wajib membawa sejumlah dokumen penting.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Inilah Sederet Artis yang Maju di Pilkada Serentak 2020
Berikut lima dokumen yang wajib dibawa penerima untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta:
1. KTP
2. Kartu ATM
3. Buku Tabungan
4. Surat Pernyataan
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM
Sebagai informasi, penyaluran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya akan diberikan secara langsung kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan.***