Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta? Ternyata Wajib Bawa 5 Dokumen Ini Supaya Langsung Cair

- 9 Desember 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi dokumen yang wajib dibawa penerima untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM RP2,4 juta.
Ilustrasi dokumen yang wajib dibawa penerima untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM RP2,4 juta. /ANTARA/Adwit B Pramono

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, salah satunya dengan membantu keberlangsungan usaha mikro.

Melalui Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BPUM), pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Seperti yang diketahui, BPUM atau BLT UMKM yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta, dan hanya dibayarkan sekali.

Baca Juga: Update Terbaru BLT Pendidikan PIP Rp450.000 hingga Rp1 Juta untuk Siswa, Berikut Cara Daftarnya

Cara cek pencairan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini juga sangat mudah, bahkan pelaku UMKM dapat melakukan cek pencairan melalui smartphone dengan mengunjungi laman eform BRI secara online.

Meski begitu, pelaku UMKM harus mendapatkan SMS notifikasi atau pemberitahuan perihal BPUM atau BLT UMKM dari BRI Info terlebih dahulu.

Setelah SMS notifikasi atau pemberitahuan dari BRI Info diterima, maka pelaku UMKM dapat melakukan cek pencairan dengan login di laman eform BRI resmi, yakni https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Berikut 5 Daftar Zodiak yang Introvert, Apakah Kamu Termasuk?

Dalam laman eform BRI tersebut, pelaku UMKM akan diminta untuk memasukkan Nomor KTP, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya, pelaku UMKM harus memasukkan Kode Verifikasi. Lalu login di eform BRI, pemberitahuan NIK dalam KTP yang terdaftar akan muncul dengan latar berwarna hijau.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x