Besok Terakhir! Begini Cara Mendapatkan Dana Insentif Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja

- 14 Desember 2020, 15:49 WIB
Batas akhir pelatihan prakerja besok Selasa 15 Desember 2020.
Batas akhir pelatihan prakerja besok Selasa 15 Desember 2020. /Instagram.com/@Prakerja.go.id

PR BANDUNGRAYA – Batas akhir untuk menyelesaikan pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja adalah besok Selasa, 15 Desember 2020. 

Begitupula dengan batras akhir penggunaan sisa saldo Kartu Prakerja dan menyelesaikan pelatihan bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah pada 15 Desember 2020.

Jika belum menyelesaikan pelatihan pertama hingga melewati tanggal 15 Desember 2020, maka peserta tidak akan dapat menerima dana insentif. Seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Pelanggar Prokes hingga Ditahan 20 Hari, Fadli Zon Buka Suara

Setelah melewati batas akhir, semua penerima Kartu Prakerja juga tidak dapat lagi menggunakan saldo Kartu Prakerja yang tersisa dan membeli atau mengakses pelatihan.

Jika memiliki pertanyaan terkait pembelian pelatihan atau insentif Kartu Prakerja, bisa menghubungi Layanan Bantuan Mitra Platform Digital dan Mitra Pembayaran terkait. Selain itu juga dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja.

Bantuan insentif Rp2,55 juta ini merupakan total dari insentif yang diterima pascapelatihan sebesar Rp2,4 juta dan insentif survei evaluasi sebesar Rp150 ribu

Baca Juga: Jungkook BTS Pakai Outfit Mirip Batik, ARMY Indonesia Heboh Ajak ke Kondangan

Peserta kartu prakerja dapat klik situs www.prakerja.go.id kemudian login menggunakan akun masing-masing untuk daftar pelatihan dan menyelesaikan pengisian survei evaluasi. Pembelian pelatihan kartu prakerja dapat menggunakan saldo yang berada pada akun www.prakerja.go.id.

Sesuai peraturan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima kartu prakerja atau pendaftar yang dinyatakan lolos pada setiap gelombang, memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertamanya sejak mendapatkan SMS pengumuman dari kartu prakerja.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x