BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair? Ternyata, Penerima Bansos Berpeluang Besar Dapat 'Bonus' Ini

- 21 Desember 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang akan diperpanjang hingga 2021.
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang akan diperpanjang hingga 2021. /ANTARA/Adeng Bustomi

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro (BPUM) berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT).

Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun 2020 ini menyasar 12 juta usaha mikro yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Seperti yang diketahui, Banpres BPUM atau BLT UMKM dengan besaran Rp2,4 juta ini bertujuan untuk membantu keberlangsungan usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA Presiden Brasil Sebut Vaksin Covid-19 dapat Membuat Wanita Tumbuh Bulu, Benarkah?

Kendati demikian, pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda membuat beberapa usaha mikro belum dapat bertahan maupun bangkit secara maksimal.

Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan bahwa Banpres BPUM atau BLT UMKM akan diperpanjang hingga tahun 2021.

"Insya allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah intstruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," tutur Menkop UKM.

Baca Juga: Cuitan Mahfud MD: Setiap Kasus Bisa Dicari Pasal Benar atau Salahnya, Lagi 'Digoreng' Netizen

Lebih lanjut, Menkop UKM mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM kepada DPR.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah