Siap-Siap! Daftar Bansos Kemensos Cair Mulai Besok 4 Januari 2021, Ada BST BLT Rp300 Ribu hingga PKH

- 3 Januari 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi Kemensos menyalurkan Bansos BNPT, PKH, dan BST atau BLT kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Ilustrasi Kemensos menyalurkan Bansos BNPT, PKH, dan BST atau BLT kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. /ANTARA/Aji Styawan

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah berupaya untuk menangani dampak ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos).

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah Bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 secara serentak mulai Senin besok, 3 Januari 2021.

Kemensos akan menyalurkan tiga program Bansos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Pernyataan Radikal Ali Ngabalin ke FPI: Apa pun Namamu Tidak Ada Tempat di Republik Ini

Sebelum menyalurkan Bansos BNPT, PKH, dan BST atau BLT, Kemensos telah lebih dahulu melakukan finalisasi data penerima Bansos untuk tahun 2021.

Seperti yang diketahui, penerima Bansos dari Kemensos, termasuk BNPT, PKH dan BST atau BLT, selama ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Maka dari itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima Bansos Kemensos, baik BNPT, PKH, maupun BST atau BLT melalui laman resmi yang disediakan Kemensos di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cover Lagu Love Again Milik Baekhyun EXO, Ternyata Ini Kesulitan yang Dialami Seungmin Stray Kids

Adapun besaran Bansos yang akan diterima berbeda-beda. BNPT merupakan Bansos berupa Sembako dengan besaran Rp200 ribu yang disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.

Bansos berupa BST atau BLT dengan besaran Rp300 ribu akan disalurkan kepada 10 juta penerima di Indonesia, termasuk penerima di Jabodetabek yang sebelumnya menerima Bansos berupa Sembako.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x