Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Segera Dibuka, Jangan Anggap Enteng 3 Tahapan Pendaftaran Ini

- 19 Januari 2021, 13:55 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka di tahun 2021: Berikut persyaratannya.
Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka di tahun 2021: Berikut persyaratannya. /Tangkapan layar Pragkerja.go.id

PR BANDUNGRAYA - Sejak diluncurkan pada 2020 lalu, program Kartu Prakerja sudah membuka 11 gelombang. Program Kartu Prakerja ini hadir sebagai respons pemerintah dalam menangani dampak dari pandemi Covid-19.

Program kartu Prakerja untuk sementara waktu diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.

Program ini menyediakan berbagai pelatihan untuk para pekerja atau wirausahawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Polisi Tetap Adakan Sidang Gelar Perkara Terkait Dugaan Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

Kapan Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka? Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada 2021. Namun demikian, belum ada informasi pasti kapan tepatnya Gelombang 12 dibuka.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Prakerja? Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman Kartu Prakerja, Selasa 19 Januari 2021.

1. Daftar Akun

Persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal. Setelah mengisi data maka data tersebut akan diproses oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bikin Bangga! Intip Kisah Inspiratif Johny Setiawan, Astronom Penemu 15 Planet Asal Indonesia

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Lalu akan ada notifikasi via email
- Buka email dan lakukan verifikasi
- Pendaftaran berhasil
- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka Anda akan masuk ke dashboard akun
- Pada bagian verifikasi KTP (Kartu Tanda Penduduk), isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga) dan tanggal lahir Anda, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x