PR BANDUNGRAYA – Presenter Raffi Ahmad menjadi pembicaraan publik setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, mengunggah foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya saat berswafoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.
Padahal, Raffi Ahmad menjadi salah satu artis sebagai perwakilan anak muda yang mendapat kesempatan untuk lakukan vaksinasi Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu 13 Januari 2021 lalu, bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tokoh-tokoh lainnya.
Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan dari penanganan terkait dengan acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad.
Baca Juga: Bikin Bangga! Intip Kisah Inspiratif Johny Setiawan, Astronom Penemu 15 Planet Asal Indonesia
"Memang persangkaannya masih belum ditemukan. Akan tetapi, akan kami gelarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.
Hal itu bahkan berbuntut pada beberapa laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pesta acara ulang tahun itu digelar rumah orang tua pebalap Sean Gelael di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Pemilik rumah mengaku untuk tamu yang mengikuti acara telah menerapkan protokol kesehatan termasuk swab antigen sebelum masuk.
Baca Juga: Dalam 10 Hari Seluruh Korban Longsor Sumedang Ditemukan, Ini Harapan dan Pesan Basarnas
Sejauh ini penyidik masih memperkaya penyelidikan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Selain itu, Yusri menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap para pemilik rumah dan pihak-pihak yang hadir dalam acara tersebut.
Terkait dengan hal itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi Covid-19.