Cara Cairkan Dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Februari 2021, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

- 11 Februari 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi pemerintah meluncurkan program bantuan untuk sektor UMKM dalam rangka PEN.
Ilustrasi pemerintah meluncurkan program bantuan untuk sektor UMKM dalam rangka PEN. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR BANDUNGRAYA – Simak langkah-langkah cairkan dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta yang dapat dicairkan oleh para pelaku UMKM hingga 18 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Bank BRI melalui akun resminya, bahwa pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19 masih bisa mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta di kantor cabang BRI terdekat.

“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa memanfaatkan BANPRES Produktif bagi pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencarian BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun resmi @bankbri_i, sebagaimana dikutip oleh PRBandungRaya.com.

Baca Juga: KABAR BAIK, Kemenkop UKM Revisi Jadwal Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Catat Waktunya

Sebelum para pelaku UMKM melakukan pencairan dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta, Anda terlebih dahulu mengecek daftar nama penerima melalui E-form BRI yang dapat dicek secara real time.

Berikut ini cara cek nama penerima di link https://eform.bri.co.id/bpum bagi penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahun 2021:

1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x