PR BANDUNGRAYA – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro terus disalurkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di bulan Februari 2021.
Inilah jadwal pencairan dan tahapan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.
Baca Juga: GENCAR! BLT PKH, Bantuan Sembako, dan BST Jadi Program Bansos Prioritas, Begini Skema Pencairannya
Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.
BLT UMKM ini diberikan secara langsung tanpa potongan apapun dengan nominal mencapai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Pencairan BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh Bank BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan, hingga Kamis, 18 Februari 2021.