Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021? Ini Pernyataan Menaker Ida Fauziah

- 13 Februari 2021, 15:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. /Dok. Kemnaker

PR BANDUNGRAYA – Cek informasi terbaru mengenai status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah akhirnya bisa menjelaskan terkait hal tersebut.

Setelah melakukan penyaluran sebanyak dua tahap mulai tahun 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi pekerja, telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12 juta lebih orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14 triliun atau setara 99,11 persen.

Baca Juga: Tiongkok Sebut Negara Korea Selatan sebagai 'Negara Pencuri', Kenapa?

Sementara untuk subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang atau mencapai 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Kemnaker, pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Dengan selesainya penyaluran subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak dua gelombang, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kembali di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Penambangan Liar Diduga Menjadi Salah Satu Penyebab Banjir yang Merendam Puluhan Ribu Rumah di Subang

Mengenai hal tersebut, Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x