PR BANDUNGRAYA - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia.
Maka untuk membantu keberlangsungan UMKM terdampak pandemi Covid-19, pemerintah akan memberikan bantuan stimulus.
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT) merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Baca Juga: Banyak Untungnya! Inilah 4 Keuntungan Ikut Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud
Melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan disalurkan sebanyak satu kali per penerima.
Pada Desember 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengkonfirmasi bahwa Banpres BPUM atau BLT UMKM akan kembali dilanjutkan hingga tahun 2021.
"Insya Allah tahun depan (2021) akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujar Menkop UKM Teten Masduki sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman Depkop.go.id.
Baca Juga: Buruan Datang ke Bank BRI! Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair hingga Februari 2021
Tetem memaparkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada DPR untuk menambah anggaran BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp48 triliun.
Dengan begitu, BPUM atau BLT UMKM pada tahun 2021 dapat menyasar 20 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.