Segera Cair Februari 2021, Begini Cara Cek Online BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ternyata Cukup Pakai KTP dan NIK

- 13 Februari 2021, 13:41 WIB
Segera lakukan cek status penerima BLT UMKM di E-Form BRI.
Segera lakukan cek status penerima BLT UMKM di E-Form BRI. /Dok. E-Form BRI

PR BANDUNGRAYA – Penyaluran dan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta untuk tahun ini dikabarkan masih terus berlanjut di bulan Februari 2021.

Pihak Kementerian Koperasi dan UKM hanya akan menyalurkan hanya 1 kali penyaluran, dan pencairan uang bantuan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun alias hanya bisa dicairkan oleh pelaku UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.

BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini hanya akan diberikan pula kepada pelaku UMKM yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki NIK, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya bukan ASN, anggota TNI atau POLRI dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: CISDI Buka Lowongan Kerja Fotografer dan Videografer Freelance, Domisili Bandung dan Jakarta Diutamakan!

Mengenai pencairan, pemerintah telah memperpanjang batas waktunya dari semula berakhir pada 31 Januari 2021, kini diperbarui menjadi 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM ini, masyarakat diharapkan dapat lebih leluasa karena tiap kantor BRI menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Penerima BPUM selalu diingatkan untuk menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Atas Gedung, Polisi Masih Selidiki Identitasnya

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri karena BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x