Usai Dapat BLT PKH, Penerima Graduasi Akan Dapat Pelatihan Usaha

- 18 Februari 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi pendaftaran bansos PKH.
Ilustrasi pendaftaran bansos PKH. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

Sebagai informasi tambahan, bagi Anda yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Tidak Ada Lagi Lays, Cheetos, hingga Doritos Mulai Agustus 2021, Berikut Penyebab Utamanya

Sedangkan besaran Bansos PKH tahun 2021 yang akan diperoleh untuk masing-masing kategori selama satu tahun, di antaranya:

Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun,Anak Usia Dini Rp3 juta.

Lalu, untuk siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Adapun penerima Bansos PKH untuk penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta, penderita penyakit TBC sebesar Rp3 juta, dan lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahunnya.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x