Bansos BST Rp 300 Ribu Hanya Cair Sampai April 2021, Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Mendapatkannya

- 2 April 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu yang cair sampai April 2021. Begini cara cek penerima.
Ilustrasi BST Rp300 ribu yang cair sampai April 2021. Begini cara cek penerima. /Pixabay/EmAji

PR BANDUNGRAYA –  Bantuan sosial (bansos) BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih berjalan hingga April tahun ini, bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima bansos, berikut caranya.

Sejumlah program pemerintah telah dijalankan selama pandemi dibuat untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi, salah satunya pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BST merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam mengatasi krisis sosial dan ekonomi akibat pandemi. Secara khusus pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) menjadi mitra untuk mendistribusikannya.

Baca Juga: Bukan Aktor Kelas Teri, Simak Fakta Menarik soal 5 Pemeran Drakor River Where the Moon Rises

Mengenai jadwal penyaluran bansos di bulan ke-4 tahun ini, Ketua Satgas BST Pos Indonesia Haris mengatakan bahwa BST sangat membantu meringankan beban para KPM di tengah pandemi Covid-19. Terutama bagi kelompok miskin dan rentan, sehingga para KPM bisa memenuhi kebutuhan dasar.

“Pendistribusian BST masih berjalan hingga April. Adanya BST ini masyarakat merasa sangat terbantu, banyak yang berharap bantuan bisa terus digulirkan," ujar Haris.

Dengan target penerima juga bertambah menjadi 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), nilai indeks bantuannya juga tetap sama yakni Rp300.000 per KPM per bulan hingga April 2021.

Baca Juga: Jelang The Penthouse 2 Episode Terakhir, Netizen Kompak Ungkap Teori-teori Mencengangkan Ini

Sejauh ini proses distribusi berjalan lancar. Haris pun memastikan bahwa target penyaluran BST yang ditetapkan pemerintah akan dipenuhi. PT Pos Indonesia (Persero) tetap akan menuntaskan penyaluran BST di tahap-tahap penyaluran yang tersisa.

Perlu diketahui, bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu dapat mengakses di link https://dtks.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.
4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).
7. PT Pos Indonesia menyediakan anggaran senilai Rp12 triliun untuk menyalurkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Soroti Respons Masyarakat Soal Aksi Terorisme, Pengamat: Tuding Menuding Hanya Akan Perkeruh Harmoni Sosial

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Akan tetapi, KPM juga harus memperhatikan persyaratan bagi penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Fortuner Acungkan Senjata Api, Sahroni: Mengancam Seperti Teroris, Harus Ditindak Tegas

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan Dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima

Baca Juga: LINK STREAMING Piala Menpora Persib vs Persiraja 2 April 2021: Skema Rotasi, Farshad Noor Didapuk Jadi Starter

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x