Segera Lakukan Ini Jika Belum Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021, Bantuan PKL BTPKLW Cair ke Rekeni

- 1 Desember 2021, 20:15 WIB
Segera Lakukan Ini Jika Belum Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021, Bantuan PKL BTPKLW Cair ke Rekening
Segera Lakukan Ini Jika Belum Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021, Bantuan PKL BTPKLW Cair ke Rekening /ANTARA/Abriawan Abhe

Pelaku usaha pemilik PKL dan warung bisa daftar BTPKLW di kelurahan, Polres, atau Polsek masing – masing dengan cara membawa berkas berupa KTP, foto usaha, NIB, dan mengisi formulir yang disediakan di tempat.

Tak seperti BPUM yang cair melalui Bank BRI, BTPKLW ini akan cair melalui pihak TNI dan Polri, atau Polres dan Polsek masing – masing kelurahan.

Nantinya, pemilik PKL dan warung yang sudah menjadi penerima akan diberikan surat undangan pencairan BTPKLW Rp1,2 juta.

Baca Juga: Segera Cairkan! BSU Terakhir Cair 15 Desember 2021 Sebelum Kembali Ke Kas Negara, Cek Syaratnya Disini

Adapun bantuan disalurkan sebanyak 1 juta paket dengan nilai Rp 1,2 juta atau setara dengan bantuan presiden produktif atau BPUM.

Bantuan ini, diharapkan pengusaha UMKM, PKL dan warteg yang terdampak COVID-19 bisa menggunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup.

Bantuan itu akan diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 4. Sebagai catatan, bantuan untuk PKL dan pemilik warung tidak diberikan untuk mereka yang sudah menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x