BANDUNGRAYA.ID - Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima Bansos Desember 2021 diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sehingga bagi Anda yang tidak terdaftar di DTKS, maka secara otomatis tidak akan kebagian Bansos Desember 2021.
Namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan Bansos bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: BANSOS Anak Sekolah Desember Cair ke Rekening Jika Nama Terdaftar di Link Ini
Baca Juga: Segera Cek Rekeningmu Akan Ada Bansos PKH yang Cair Desember, Siap-siap Dapat Rp3 Juta!
Pertama, Anda harus mendaftarkan diri sebagai fakir miskin ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Kedua, pendaftaran yang Anda ajukan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
Baca Juga: Siapkan KTP, Daftar Bansos PKH Bisa Online! Ikuti Cara Ini
Ketiga, hasil musyarawah itu kemudian akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.