Mudah! Berikut Tata Cara Mendaftar Bansos PKH 2021 Melalui HP

- 24 November 2021, 13:00 WIB
Mudah! Berikut Tata Cara Mendaftar  Bansos PKH 2021 Melalui HP
Mudah! Berikut Tata Cara Mendaftar Bansos PKH 2021 Melalui HP /ANTARA/Prasetia Fauzani

BANDUNGRAYA.ID - Berbeda dengan mekanisme pendaftaran sebelumnya, Kemensos kini mempermudah pendaftaran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 karena kini bisa dilakukan online melalui HP.

PKH sendiri adalah satu program bansos reguler yang dicairkan secara rutin empat kali dalam satu tahun per-triwulan.

Pada periode 2021, Kemensos menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Takut Umur Pendek, Ayah Bibi Bantah Tentang Keinginan Mengasuh Gala Sky Karena Motif Harta

Untuk mendapatkan bansos PKH 2021, masyarakat kurang mampu harus terlebih dahulu daftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Tetapi sebelum lanjut ke cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH 2021, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x