6 Kriteria yang Akan Dapat Rp900 Ribu dari Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Tahun 2022, Kamu Termasuk?

- 27 Desember 2021, 23:31 WIB
6 Kriteria yang Akan Dapat Rp900 Ribu dari Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Tahun 2022, Kamu Termasuk?
6 Kriteria yang Akan Dapat Rp900 Ribu dari Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Tahun 2022, Kamu Termasuk? /Pixabay/

BANDUNGRAYA.ID - Simak ulasannya di dalam artikel ini untuk mengetahui kriteria yang akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar warga mendapatkan bansos Top Up Kartu Sembako tahun 2022.

Bagi warga yang belum punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa segera daftar secara online. Daftar secara online agar lebih memudahkan warga mendapatkan bansos top up Kartu Sembako.

Syarat paling penting untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari program pemerintah berupan bantuan pangan non tunai (BPNT) alias Top Up Kartu Sembako, yakni calon penerima wajib punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Syarat NIK KTP Terdaftar di Eform BRI sebagai Tanda Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Hal itu karena bansos top up Kartu Sembako hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai calon penerima BPNT.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan tambahan untuk bansos BPNT atau top up Kartu Sembako dengan jumlah sasaran sekitar 1,4 juta KPM.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari ANTARA, menyebut bansos Top Up Kartu Sembako diberikan sebesar Rp300 ribu selama tiga bulan sehingga total menjadi Rp900 ribu.

“Program Kartu Sembako yang di-Top Up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” katanya.

Baca Juga: Sudah Klaim Bantuan Subsidi Listrik Akhir Tahun 2021? Buruan, Tersisa 4 Hari Lagi

Halaman:

Editor: Kiki Fijay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah