Punya KTP dan KK? Mantap, Bisa Daftar Bansos Tahun 2022

- 28 Desember 2021, 22:41 WIB
Punya KTP dan KK? Mantap, Bisa Daftar Bansos Tahun 2022
Punya KTP dan KK? Mantap, Bisa Daftar Bansos Tahun 2022 /ANTARA/Septianda Perdana

BANDUNGRAYA.ID - Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2022 diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sehingga bagi Anda yang tidak terdaftar di DTKS, maka secara otomatis tidak akan kebagian bansos tahun 2022.

Namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan bansos bisa mengikuti cara daftar bansos berikut ini:

Cara Daftar Bansos Tahun 2022

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022 Lewat HP, Gak Perlu Datang ke Desa dan Kelurahan!

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022 Lewat HP, Gak Perlu Datang ke Desa dan Kelurahan!

Langkah pertama cara usulkan jadi penerima bansos adalah Anda harus mendaftarkan diri sebagai fakir miskin ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Kedua, pendaftaran yang Anda ajukan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Cara Membuat KKS, Bisa Dapat Bansos BPNT dari Kemensos Tahun 2022

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x