BANDUNGRAYA.ID - NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform BRI? Coba cek di link yang tersedia di akhir artikel untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah. Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BNI dan BRI.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka bisa dilakukan secara online di link BRI.
Baca Juga: Maaf, Anda Tidak Kebagian BLT UMKM Rp1,2 Juta Gegara Hal Ini
Baca Juga: KTP yang Anda Miliki Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya Jika Lolos