Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta, Harus Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Januari 2022, 04:05 WIB
 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta, Harus Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta, Harus Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id /MEDIAJABODETABEK/Endrik Yahmawan

BANDUNGRAYA.ID - Kapan jadwal pencairan Bansos PKH 2022 yang berjumlah Rp900 ribu hingga Rp3 juta? Simak penjelasannya di sini.

Cek penerima bansos PKH 2022 Rp900 ribu hingga Rp3 juta bisa dilakukan melalui website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pada tahun 2021 lalu, Kementerian sosial menyalurkan bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta tahap 4, rinciannya:

Baca Juga: Selamat, Bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa Bagian Anda Masih Dibagikan di Tahun 2022

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022 Lewat HP, Gak Perlu Datang ke Desa dan Kelurahan!

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Agar Bisa Mendapatkan Bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Lansia

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun 2022 Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Namun untuk tahun 2022, Kemensos belum secara resmi mengumumkan kapan jadwal pencairan bansos PKH 2022.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:

- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak bisa mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos PKH 2022 Rp900 ribu hingga Rp3 juta dari Kemensos RI

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2022 Rp900 ribu hingga Rp3 juta atau tidak.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah