BANDUNGRAYA.ID - Cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos 2022 yang berjumlah ratusan hingga jutaan rupiah.
Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2022 diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sehingga bagi Anda yang tidak terdaftar di DTKS, maka secara otomatis tidak akan kebagian bansos tahun 2022.
Baca Juga: Punya KTP dan KK? Mantap, Bisa Daftar Bansos Tahun 2022
Namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan bansos bisa mengikuti cara daftar bansos berikut ini:
Cara Daftar DTKS Kemensos Dapat Bansos 2022
Langkah pertama cara usulkan jadi penerima bansos adalah Anda harus mendaftarkan diri sebagai fakir miskin ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Mencairkan Bansos BPNT Rp200 Ribu Desember 2021