SEGERA Cairkan Bansos Bagian Anda Sebelum 31 Desember 2021 Jika Tidak Ingin Diblokir, Begini Cara Cek Penerima

- 30 Desember 2021, 22:20 WIB
SEGERA Cairkan Bansos Bagian Anda Sebelum 31 Desember 2021 Jika Tidak Ingin Diblokir, Begini Cara Cek Penerimanya
SEGERA Cairkan Bansos Bagian Anda Sebelum 31 Desember 2021 Jika Tidak Ingin Diblokir, Begini Cara Cek Penerimanya /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

BANDUNGRAYA.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan bahwa jika para penerima belum mencairkan bansos hingga 31 Desember 2021. 

Sebab, jika lebih dari tanggal tersebut maka bansos akan hangus. 

Hal itu Risma utarakan saat mengecek pencairan bantuan di Kantor Kecamatan Tambaksari dan Sawahan.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar di Eform BRI sebagai Tanda Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Milik Anda Tersisa 2 Hari Lagi, Segera Cek Nama di Eform BRI

Menurutnya, pihak Kemensos tengah mengejar tenggat waktu pencairan bantuan sosial (bansos) sebelum akhir tahun 2021, yakni dengan meminta Bank Himbara mencairkannya secara manual.

Salah satu contoh di Surabaya, Jawa Timur, Risma melihat permasalahan bahwa banyak dari keluarga penerima manfaat (KPM) di Surabaya belum menerima kartu untuk pencairan bansos.

"Ini kan sudah akhir Desember, harus segera dicairkan. Sementara KPM banyak yang belum terima kartu," ujar Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022 Lewat HP, Gak Perlu Datang ke Desa dan Kelurahan!

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x