BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan Bansos PKH pada tahun 2022.
BLT PKH ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Bansos PKH 2022 akan dibagikan kepada 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari total seluruh anggaran Rp414 triliun Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah.
Nantinya para penerima bansos PKH ini akan ditransfer ke rekening himbara yaitu, BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Adapun cara daftar Bansos PKH 2022 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).