BANDUNGRAYA.ID- Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH pada tahun 2022.
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pada tahun 2021 lalu, bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.
Baca Juga: Masukan Nama dan Alamat Anda ke Aplikasi Ini, Bansos PKH 2022 Cair ke Rekening
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini: Trans 7, Jumat 7 Januari 2022: Saksikan Makan Receh
Bansos PKH sendiri dianggarkan untuk kuota 10 juta penerima pada tahun 2022 dari total seluruh anggaran Rp414 triliun Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria atau orang yang akan menjadi penerima Bansos PKH 2022:
1. Kriteria Komponen Kesehatan
Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.