BANDUNGRAYA.ID - Segera download aplikasi 'Cek Bansos' milik Kementerian Sosial agar bisa mendapatkan bantuan sosial mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) pada tahun 2022.
BLT PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, 7 Januari 2022: Kondisi Sulit Bisa Kamu Hadapi
Jika menilik pada skema pencairan tahun 2021 lalu, maka bansos PKH 2022 ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.
PKH sendiri dianggarkan untuk kuota 10 juta penerima pada tahun 2022 dari total seluruh anggaran Rp414 triliun Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat untuk menjadi penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan: