Sebelum melakukan cek penerima dalam Bansos PKH ini sendiri nantinya terlebih dahulu masyarakat atau sejumlah KPM dapat menyiapkan beberapa berkas penting, salah satunya adalah KTP.
Jika telah menyiapkan KTP, langkah selanjutnya adalah dengan melakukan cek penerima melalui aplikasi Cek Bansos yang sebelumnya telah dilakukan download tersebut dengan cara sebagai berikut:
1. Buka Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu,
2. Lakukan buat akun jika belum pernah registrasi sebelumnya,
3. Namun jika telah memiliki akun maka dapat dilakukan Login,
4. Pilih menu "Cek Bansos"
5. Isi domisili lengkap seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
6. Ketik nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP
7. Input 8 digit kode yang tertera di layar