BANDUNGRAYA.ID - Apakah Anda tidak kebagian bansos PKH 2022? Jangan khawatir bisa adukan ke nomor Whatsapp yang disediakan Kemensos.
Nomor Whatsapp tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai alat untuk pengaduan jika dirasa Anda telah memenuhi syarat penerima bansos PKH 2022.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: 2 Tanda KTP Anda Kebagian Bansos BPNT Rp2,4 Juta
Baca Juga: Selamat Bansos BPNT Rp2,4 Cair ke Pemilik KTP yang Memiliki 2 Tanda Ini, Cek Namamu di Sini
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, para penerima didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Ada 3 syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum bisa daftar bansos PKH, antara lain:
- Calon penerima bansos PKH 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
- Calon penerima PKH 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Calon penerima PKH 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat tersebut namun juga belum mendapatkan bansos PKH 2022, bisa mengadukan ke nomor Whatsapp yang disediakan Kemensos. Berikut ini nomornya:
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210
Atau bisa juga melalui email di [email protected]. ***