BANDUNGRAYA.ID - Selamat NIK KTP Anda mendapatkan BLT UMKM 2022 jika terdaftar di link Eform BRI yang disediakan di akhir artikel.
Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Selamat NIK KTP Anda Dapat Rp2,4 Juta Meski Tidak Terdaftar di Eform BRI Jadi Penerima BLT UMKM
Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.
Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cair ke Rekening Masing-Masing