BANDUNGRAYA.ID - Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta terus dilakukan hingga bulan Desember 2021. Ada syarat yang harus dipenuhi para penerima BLT UMKM Rp1,2 juta jika ingin mencairkan uangnya di bank.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 nanti.
Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dengan cara BPUM Reservation System yang disediakan BRI, sehingga para penerima tidak perlu repot-repot antre di bank.
Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Milik Anda Tersisa 2 Hari Lagi, Segera Cek Nama di Eform BRI
Baca Juga: Ingin Dapat Jaminan Masuk Surga? Syekh Ali Jaber Sarankan Amalkan Amalan Ini
Sebelum melakukan reservasi, Anda harus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di link eform BRI.
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)