Baca Juga: JADWAL MOTOGP MANDALIKA, Marc Marques Tiba di Indonesia Siap Lakoni Tes Pramusim
Program bansos tersebut akan disalurkan ke 212 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masuk target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022.
Selanjutnya, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan selama 9 bulan di tahun 2022.
Insentif 50 persen diberikan untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.
Baca Juga: Selamat, Nomor KTP Ini Dapat Rp2,4 Juta! Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BRI, Bukan Banpres BPUM 2022
Sementara itu, 25 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga Rp2 miliar - Rp5 miliar.
Berdasarkan data DPP REI, potensi insentif yang bisa terserap dalam program ini mencapai Rp3,26 triliun.
Realisasi program itu diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2022.
Sehingga perekonomian akan tumbuh positif, di tengah ancaman varian Omicron yang tengah berlangsung.