Gak Perlu Ribet Daftar BLT UMKM 2022, Begini Cara Dapat Bantuan Rp2,4 Juta!

- 8 Februari 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi Gak Perlu Ribet Daftar BLT UMKM 2022, Begini Cara Dapat Bantuan Rp2,4 Juta!
Ilustrasi Gak Perlu Ribet Daftar BLT UMKM 2022, Begini Cara Dapat Bantuan Rp2,4 Juta! /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

BANDUNGRAYA.ID - Kabar gembira untuk para pejuang bisnis usaha kecil-menengah, sebab pemerintah akan menyalurkan kembali BLT UMKM 2022.

Untuk mengetahui daftar penerima bisa mengakses mengakses laman e-form BRI UMKM.

Namun jangan khawatir jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di Eform BRI.

Baca Juga: Kabar Gembira! Inilah 4 Bansos Cair Februari 2022, Segera Cek Bantuan Anda di Sini

Baca Juga: TANPA DAFTAR BANSOS BST 2022! Cuma Cair ke 4 Rekening Bank Ini, Kamu Bisa Dapat Rp3 Juta Asal Penuhi Hal Ini

Sebab Anda masih bisa mendapatkan uang senilai Rp2,4 juta meski tidak termasuk kriteria penerima BLT UMKM.

Caranya Anda bisa daftar menjadi penerima Bansos BPNT.

Salah satu bansos yang masih dibagikan oleh pemerintah adalah bansos sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2,4 juta.

Bansos BPNT ini merupakan salah satu program yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ibu-Ibu Wajib Tahu, Cara Membuat KIP untuk Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Baca Juga: VIRAL, Wanita Ini Beri Kesaksian Usai Terkena Omicron: Sakit Banget, Dunia Terasa Berubah!

Bantuan Sosial Kartu Sembako atau Bansos BPNT senilai Rp2,4 juta per KK per tahun.

Program BPNT Rp200 ribu diberikan kepada masyarakat yang sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Anda beruntung mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta jika memiliki tanda berikut ini:

1. Nama salah satu anggota keluarga terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id

2. NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan di Aplikasi cek Bansos

Cara Cek Bansos BPNT

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu, maka halaman portal akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Akan tetapi, bagi yang belum mempunyai KKS tidak perlu khawatir. Syaratnya adalah:

1. Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

4. Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Berikut ini cara membuat KKS agar dapat bansos BPNT Rp2,4 juta tahun anggaran 2022 dari Kemensos.

1. Pendaftararan dilakukan secara langsung ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa. Tidak ada pendaftaran secara online.

2. Setelah itu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Jangan lupa untuk membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Kemudian data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Bila berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Pencairan dana Rp2,4 juta ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya.

Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.

Lantas kapan jadwal pencairan bansos BPNT 2022 Rp2,4 juta?

Pada tahun 2021 lalu, Bansos sembako BPNT disalurkan Kemensos rutin setiap bulan yakni mulai bulan Januari-Desember.

Namun untuk tahun 2022, pihak Kemensos belum secara resmi mengumumkan bagaimana teknis jadwal pencairan bansos BPNT 2022 Rp2,4 juta.

Akan tetapi diperkirakan jadwal pencairannnya sama seperti tahun 2021 lalu.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah